Pada pembahasan kali ini akan membahas tentang politik luar
negeri Indonesia dalam menyikapi isu-isu global, yang meliputi tiga aspek,
yaitu globalisasi, lingkungan, dan ekonomi internasional.
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang
mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Sebagai proses, globalisasi
berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi
ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam
interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua
bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan keamanan dan lain- lain. Dunia kini memiliki karakteristik global.
Artinya, integrasi dunia makin ketat dan kaitan antara satu negara dengan
negara lain makin erat. Peristiwa di satu negara yang jauh, akan terdengar dan
bahkan berimbas di negara-negara lain. Dalam hal politik luar negeri Indonesia,
maka untuk menghadapi era globalisasi adalah bagaimana pelaksanaan politik luar
negeri Indonesia tersebut dalam percaturan internasional. Pelaksanaan politik
luar negeri Indonesia diarahkan pada prioritas mengupayakan dan mengamankan
serta meningkatkan kerja sama dan dukungan negara-negara sahabat serta
badan-badan internasional bagi percepatan pemulihan perekonomian nasional.
Sekaligus mengupayakan pulihnya kepercayaan internasional terhadap tekad dan
kemampuan pemerintah Indonesia untuk mengatasi krisis multidimensional yang
sedang dihadapi saat ini. Dan untuk menumbuhkan kepercayaan dunia internasional
tersebut, yang harus dilakukan dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia
adalah dengan kebijakan yang dapat memperkuat keunggulan diplomasi Indonesia.
Perubahan iklim global merupakan isu global yang banyak
mendapatkan perhatian dari masyarakat dunia saat ini, karena dampak yang di
timbulkan akan mengancam kelangsungan hidup bumi dan isinya. Isu lingkungan
seperti ini, dalam studi hubungan internasional mengemuka sejak tahun 1960-an,
dimana degradasi lingkungan terjadi akibat dari pertumbuhan era
industrialisasi. Dalam politik internasional faktor pendukung seperti geografi,
demografi dan distribusi sumber daya alam menjadi bagian yang penting. Ekspansi
bahan mentah dari negara maju ke negara berkembang di anggap sebagai faktor
pendukung masalah tersebut. Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan politik luar
negeri Indonesia terkait dengan isu lingkungan adalah kebijakan pemerintah
Indonesia untuk bekerja sama dengan negara-negara tetangga, seperti dalam
kawasan ASEAN, untuk menangani permasalahan lingkungan dan bahkan membuat suatu
perjanjian, yang merupakan perjanjian internasional lingkungan, di mana
perjanjian ini mengikat secara hukum dan ditandatangani antara semua
negara-negara ASEAN, sebagai suatu perjanjian yang menanggapi adanya salah satu
permasalahan lingkungan.
Globalisasi perekonomian telah menjadi hard fact bagi semua negara termasuk berlaku di
negara-negara sedang berkembang. Bagi sebagian negara, terutama bagi negara
industri maju, hal tersebut telah mendatangkan berkah. Namun bagi sebagian
besar lainnya, terutama sebagian besar negara berkembang seperti Indonesia,
belum banyak membawa manfaat. Indonesia, sebagai negara yang sedang berkembang,
memanfaatkan globalisasi perekonomian tersebut sebagai suatu cara untuk
menjalin kerja sama ekonomi bilateral maupun multilateral, baik kerja sama
kemitraan ekonomi, kerja sama keuangan, investasi, perdagangan, maupun kerja
sama secara umum yang menangani isu ekonomi dan keuangan. Dalam ekonomi
internasional, diperlukan suatu kebijakan luar negeri Indonesia, di mana
kebijakan tersebut dapat menyeimbangkan kedudukan ekonomi Indonesia dalam
perekonomian internasional, seperti pada kenyataannya sekarang ini, bahwa
perekonomian Amerika lah yang menjadi patokan bagi perekonomian sebagian besar
negara-negara di dunia. Salah satu contoh politik luar negeri Indonesia dalam
hal isu mengenai ekonomi internasional adalah kebijakan Indonesia pada krisis
Asia tahun 1997 untuk menerima bantuan keuangan dari IMF sebagai bentuk kerja
sama.
Pelaksanaan politik dan hubungan luar negeri Indonesia
diprioritaskan pada upaya-upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,
peningkatan citra positif Indonesia, serta dukungan masyarakat internasional
terhadap integritas dan kedaulatan Indonesia menghadapi berbagai gejolak
disintegrasi nasional. Upaya-upaya tersebut ditempuh melalui pelaksanaan
program penguatan politik luar negeri dan diplomasi, program peningkatan kerja
sama ekonomi luar negeri, program perluasan perjanjian ekstradisi, program
peningkatan kerja sama bilateral, regional, dan global/multilateral.
Globalisasi
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang
mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah
suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti
oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan
menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison
A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Terdapat
beberapa pengaruh positif globalisasi terhadap politik luar negeri RI. Dilihat
dari globalisasi politik, pemerintahan Indonesia kini dijalankan secara lebih
terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara,
jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan
mendapat tanggapan positif dari rakyat sehingga rasa nasionalisme terhadap
negara menjadi meningkat.
Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar
internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara.
Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang
menunjang kehidupan nasional bangsa.
Dari
globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti
etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju
untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan
mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Namun demikian tidak ada hal yang benar-benar sempurna di
dunia ini. Terdapat pula efek negatif globalisasi yang mempengaruhi PLNRI.
Diantaranya globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme
dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan
berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut
terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta
terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc
Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Mayarakat kita
khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa
Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh
masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat. Mengakibatkan adanya kesenjangan
sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas
dalam globalisasi ekonomi. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan
ketidakpedulian antarperilaku sesama warga.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung
berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat
menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang.
Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di
luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan
di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi
belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak
aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional,
ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Banyak orang berpendapat bahwa sejak krismon 1997 Indonesia
telah menjadi korban arus besar globalisasi yang telah menghancur-leburkan
sendi-sendi kehidupan termasuk ketahanan moral bangsa. Sejumlah masalah yang
sungguh memprihatinkan adalah bahwa kebijaksanaan pembangunan Indonesia telah
dipengaruhi secara tidak wajar dan telah terkecoh oleh teori-teori ekonomi
Neoklasik versi Amerika yang agresif khususnya dalam ketundukannya pada
aturan-aturan tentang kebebasan pasar, yang keliru menganggap bahwa ilmu
ekonomi adalah obyektif dan bebas nilai, yang menunjuk secara keliru pada
pengalaman pembangunan Amerika, dan yang semuanya jelas tidak tepat sebagai
obat bagi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia dewasa ini.
Pakar-pakar ekonomi Indonesia yang memperoleh pendidikan
ilmu ekonomi Mazhab Amerika, pulang ke negerinya dengan penguasaan peralatan
teori ekonomi yang abstrak, dan serta merta merumuskan dan menerapkan kebijakan
ekonomi yang menghasilkan pertumbuhan, yang menurut mereka juga akan membawa
kesejahteraan dan kebahagiaan bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Para teknokrat
ini bergaul akrab dengan pakar-pakar dari IMF dan Bank Dunia, dan mereka segera
tersandera ajaran dogmatis tentang pasar, dengan alasan untuk menemukan lembaga
dan harga-harga yang tepat, dan selanjutnya menggerakkan mereka lebih lanjut
pada penelitian-penelitian dan arah kebijaksanaan yang memuja-muja persaingan
atomistik, intervensi pemerintah yang minimal, dan menganggung-agungkan
keajaiban pasar sebagai sistem ekonomi yang baru saja dimenangkan. Doktrin ini
sungguh sangat kuat daya pengaruhnya terutama sejak jatuhnya rezim Stalin di
Eropa Tengah dan Timur dan bekas Uni Soviet.
ISU Lingkungan Hidup
Isu pemanasan global telah mencuat kepermukaan dengan adanya
data-data ilmiah yang menunjukan efek pemanasan ini akan menyebabkan ketidak
seimbangan terhadap ekosistem diseluruh permukaan dunia. hal itu disebabkan
adanya peningkatan dan konsumsi ‘fossil fuel’ sebagai bagian perkembangan
teknologi industri yang menciptakan pencapaian kepuasaan dengan efisiensi
tetapi tanpa meninjau lebih terhadap efek yang diberikan terhadap lingkungan.
Sebagai
negara yang mempunyai potensi alam yang luas, terbentang dari barat hingga
timur gugusan kepulauan Indonesia. Menjadikan Indonesia sebagai salah satu
bentangan kekuatan alam yang dapat menjaga stabilitas ekosistem di bumi.
Tuntutan dunia internasional yang menginginkan agar isu pemanasan global ini
dijadikan salah satu agenda utama dalam “pergaulan” internasional. Indonesia
dengan kemudiannya menggunakan isu ini untuk menunjukan keikutsertaan dan
kepeduliannya dalam lingkungan global yang dalam bentuk nyata telah dilakukan
dengan pendekatan kepada seluruh negara untuk ikut serta dalam menangani dan
mencapai solusi dalam isu global ini.
UNFCCC yang diadakan di Bali memberikan pandangan dunia
bahwasanya Indonesia sebagai negara yang memiliki bentangan alam dan hutan
tropis yang besar di mana menunjukan dunia internasional tidak dapat mengelak
bahwa Indonesia mempunyai salah satu faktor pemecah masalah pemanasan global.
Perihal ini dapat menempatkan Indonesia sebagai sebagai salah satu ‘keeper’
terhadap kekuatan alam yang dapat mengimbangi isu pemanasan global. Dengan itu
pemerintah Indonesia mempunyai peluang untuk menjadi pembuka jalan untuk
menentukan kemana seharusnya perkembangan masyarakat dunia diarahkan.
Indonesia ikut andil dan berperan serta dalam hal
kontribusinya akan menjaga agar dunia ini tetap dalam kondisi sehat, dan hal
ini diwujudkan dalam beberapa tindakan konkritnya yang berhubungan dengan
lingkungan hidup. Di luar tataran kerja sama bilateral, kerja sama di bidang
lingkungan hidup dan penanggulangan perubahan iklim merupakan salah satu fokus
kerja sama Indonesia. Melalui UU Nomor 6/1994 Indonesia telah meratifikasi
UNFCCC dan melalui UU Nomor 17/2004 telah meratifikasi Protokol Kyoto. Selain
itu, Indonesia berhasil menyelenggarakan Pertemuan ke-13 Konferensi Negara
Pihak (Conference of Parties/COP) Konvensi Perubahan Iklim
(UNFCCC) dan Pertemuan ke-3 Negara Pihak (Meeting of Parties/MOP) Kyoto Protocol telah
diselenggarakan di Bali, Indonesia pada tanggal 3-15 Desember 2007. Sejumlah
keputusan penting pertemuan COP/MOP antara lain adalah keputusan mengenai Bali Roadmap yang mencakup bidang mitigasi, adaptasi,
pengembangan dan transfer teknologi, keuangan dan investasi dan “way forward”. Elemen penting Bali Roadmap adalah “Bali Action Plan” yang merupakan
kesepakatan negara pihak Konvensi untuk memulai suatu proses negosiasi di bawah
“Convention track” yang diharapkan dapat diselesaikan
pada 2009. Selain kegiatan-kegiatan tersebut, dalam kerja sama di bidang
lingkungan hidup, Indonesia juga merupakan negara pihak Konvensi Basel yang
bertujuan untuk mengatasi masalah pengelolaan limbah bahan berbahaya dan
beracun (B3) atau toxic waste.
Dalam masalah lingkungan hidup, guna menindaklanjuti hasil
COP-13/CMP-3 Indonesia berkomitmen untuk tetap terlibat aktif tidak hanya
hingga Kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden COP berakhir, namun sampai
dengan tahun 2009 ketika rezim perubahan iklim yang baru diharapkan dapat
disepakati. Indonesia menekankan pentingnya menjaga momentum pascaBali dan
memuat hasil akhir di Kopenhagen, Denmark, agar tersusun secara kronologis.
Pada tingkat nasional, sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi isu perubahan
iklim, Indonesia akan mendirikan Indonesian Center for Climate
Change yang akan berfungsi sebagai focal point dalam
menindaklanjuti segala hal terkait dengan isu Climate Change.
Dalam kaitan ini, Indonesia mengharapkan dukungan dari berbagai pihak dalam
memfasilitasi kerja sama teknis di area mitigasi, adaptasi, Reducing Emisson from Deforestation in Developing Countries (REDD) dan transfer teknologi.
Indonesia berencana untuk mengadakan pertemuan di tingkat
Kepala
Pemerintahan, khususnya di tingkat Kepala Pemerintahan Troika (Indonesia,
Polandia dan Denmark) serta beberapa Kepala Negara terkait untuk mengadakan
pertemuan informal, sebagai political commitment dari
apa yang telah disepakati di Bali. Rencana Indonesia tersebut telah disambut dengan
baik oleh Sekjen PBB.
Ekonomi Internasional
Situasi perekonomian dunia mulai menunjukkan pemulihan,
khususnya di kawasan Asia. Namun, pemulihan yang terjadi lebih disebabkan oleh
stimulus fiskal yang dilakukan oleh pemerintah dan belum mencerminkan perbaikan
di sektor riil yaitu peningkatan output, tingkat investasi dan perdagangan
maupun penurunan tingkat pengangguran. Proses pemulihan juga tidak akan merata
dirasakan per kawasan akan berdampak buruk bagi proses pertumbuhan ekonomi dan
pencapaian target pembangunan internasional.
Krisis keuangan global telah memicu kesadaran, khususnya
dari negara maju, tentang perlunya upaya untuk melakukan perbaikan global
governance sistem keuangan dan ekonomi dunia untuk menghindari terulangnya
krisis dengan lebih mengikutsertakan emerging economies yang perannya semakin
penting dalam dinamika ekonomi global. Dalam kaitan ini, terbuka peluang untuk
lebih menyuarakan kepentingan negara berkembang baik seperti pendanaan bagi
pembangunan dalam upaya memulihkan ekonomi maupun dalam agenda yang lebih luas
yaitu perbaikan global economic governance.
Indonesia telah memainkan peran aktif dalam KTT G-20 di
Washington DC dan London. Untuk KTT Pittsburgh mendatang pembahasan
menurut rencana terbagi tiga bagian yaitu: (i) tindak lanjut hasil KTT
Washington dan London, tindak lanjut rekomendasi laporan IFIs, MDBs, FSBs, dan
Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan; (ii) langkah-langkah selanjutnya untuk
membahas pola pertumbuhan ekonomi masa depan, restrukturisasi perekonomian, serta
pemulihan ekonomi; (iii) langkah-langkah untuk membantu pembangunan
negara-negara yang tergolong poorest of the poor. Indonesia bersama
Perancis memimpin WG4 untuk memonitor program implementasi komitmen MDBs
terhadap kesepakatan KTT London dan Washington DC. Bersama Australia dan Afrika
Selatan, Indonesia juga menjadi co-author mengenai
pengembangan pasar karbon. Selain itu, Indonesia juga berpartisipasi aktif
dalam expert group G20 yaitu 1) Financial Access, 2)
Non-Cooperative Jurisdiction, 3) Climate Change, 4) New Agreement on Borrowing
dan 5) Charter for Sustainable Economic Activity.
Analisis
Politik luar negeri dalam suatu negara diletakan dalam
kebijakan dan aksi yang saling berkesinambungan dan perubahaan yang saling
berinteraksi. Dalam langkah pengambilan keputusan politik luar negeri menurut
Snyder dalam essaynya “Foreign Policy Decision Making” dikatakan sedikitnya
pengambilan keputusan dipengaruhi oleh tiga faktor utama: lingkungan internal,
struktur dan perilaku sosial, serta lingkungan eksternal. Pengambilan keputusan
luar negeri yang kemudian oleh elite politik dijadikan arah bagi kebijakan dan
aksi yang akan diambil. Seperti dalam halnya suatu sistem, proses transformasi
input dan output merupakan pencerminan dari pengelolaan politik luar negeri
sebuah negara. Dalam arus globalisasi yang berkembang, diperlukan kecermataan
dalam pengambilan keputusan politik luar negeri Indonesia, sehingga pada
akhirnya tidak merugikan kepentingan nasionalnya. Politik bebas aktif Indonesia
seharusnya menjadikan Indonesia dapat berperan besar dalam rangka partispasinya
di dunia Internasional di tengah-tengah arus globalisasi ini. Tidak hanya
perihal itu saja; sebagai sebuah negara yang memilik sumber kekayaan alam yang
besar, Indonesia berpotensi mempunyai kekuataan di dunia internasional. Maka
kedua hal ini seharusnya dapat membawa Indonesia menempati posisi yang cukup
kuat di mata internasional.
Perkembangan di bidang teknologi dan ekonomi di Indonesia
dapat ditentukan untuk perkembangan yang mengarah kepada stabilitas lingkungan.
Indonesia dapat menarik ‘interest’ dunia internasional untuk memanfaatkan
Indonesia sebagai acuan dalam perkembangan masyarakat dunia. Dari sinilah
ditekankan Indonesia memiliki politik lingkungan yang tidak hanya bersifat
nasional tetapi juga internasional. Di lain sisi kekayaan yang ada dalam perut
bumi Indonesia juga dapat menjadi faktor utama untuk menggerakan perekonomian
nasional dan ikut serta meraih posisi dalam globalisasi. Pemerintah Indonesia
dimungkinkan untuk menciptakan kebijakan yang lebih tegas terhadap kekayaan
alam ini. Sehingga intervensi dari pihak luar tidak mempengaruhi pergerakan
Indonesia untuk meraih kesejahteraan dalam negeri dan juga menciptakan efek
global.
RESENSI.
Politik
Global dalam Teori & Praktik, Aleksius Jemadu “GRAHA ILMU ; 2008”
Materi Kuliah Politik Global SJ B5 BP. Nur Samsudin
IAIN WALISONGO SEMARANG
0 komentar:
Posting Komentar